Penilaian Kualitas Aktiva Produktif Dalam Perbankan
Abstract
Keberhasilan usaha Bank Syariah di pengaruhi oleh kualitas aktiva produktif, dan kualitas aktiva produktif menjadi sebuah standar pengukuran kinerja pada bank Syariah, sehingga untuk menjaga kinerja yang berkualitas dan pengembangan usaha yang diharapkan sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan prinsip Syariah maka kualitas aktiva produktif harus selalu terjaga. Tujuan dari pada penelitian ini untuk melakukan kajian yang lebih mendalam mengenai bagaimana sesungguhnya mengetahui penilaian kualitas aktiva produktif pada perbankan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat analisis induktif yaitu mengumpulkan, menyusun dan mendeskripsikan berbagai dokumen, data, dan informasi yang actual.
Full Text:
PDFReferences
Arifin, Zainal. 2003. Dasar-Dasar Manajemen Bank Syariah. Jakarta: CV. Alvabet
Busantoso, Tatok dan Siget Triandaru. 2006. Bank Dan Lambaga Keuangan Lain. Jakarta: Salemba Empat
Cihak, Martin dan Heiko Hesse, “Islamic Banks and Financial Stability” : An Empirical Study. [4]http://www.imf.org/external/pubs/ ft/wp/2008/wp0816.pdf , 15 Oktober 2019
Faisal. 2014. Metode Anuitas dan Proporsional Murabahah sebagai Bentuk Transparansi dan Publikasi Laporan Bank, Mimbar Hukum, Vol. 26, No. 3, 2014
Kasmir. 2007. Manajemen Perbankan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Muttaqiena, Abida. 2013. Analisis Pengaruh PDB, Inflasi, Tingkat Bunga dan Nilai Tukar terhadap dana pihak ketiga Perbankan Syariah di Indonesia periode 2008-2012, 2013,
Otoritas Jasa Keuangan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.03/2014 tentang Penilaian Kualitas Aset bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah Otoritas Jasa Keuangan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 16/POJK.03/2014 tentang penilaian kualitas asset produktif dan non produktif pada bank umum Syariah dan unit usaha Syariah
Rivai, Veithzal dkk. 2007. Bank and Financial Institution Management. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Undang-Undang RI nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Seminar Nasional Teknologi Komputer & Sains (SAINTEKS)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.