Risiko Operasional Pembiayaan Murabahah Perbankan Syariah
Abstract
Bank syariah saat ini memiliki perkembangan yang cukup pesat dengan demikian akan diikuti risiko yang cukup tinggi termasuk risiko operasional akad murabahah yang merupakan produk unggulan bank syariah. Mengingat hal itu perlu pengelolaan risiko yang harus difokuskan dan diidenfikasi secara menyeluruh agar penerapan risiko operational pembiayaan murabahah dapat berjalan dengan optimal. Mengelola risiko, mengantisipasi risiko dan memperidiksi apa yang akan ditimbulkan oleh risiko tersebut merupakan keharusan dalam upaya menjaga eksistensi produk murabahah yang sudah mengalami penigkatan signifikan dibanding produk lainya. Potensi yang dimiliki oleh produk ini dijaga sebagai upaya untuk meminimalisir risiko dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk ini. Risiko operasional harus diberi perhatian karna akan berakibat yang sangat luas ketika risiko ini terus menyebar dan menjadi virus dalam lembaga keuangan perbankan syariah.
Kata Kunci: Perbankan Syariah,Pembiayaan Murabahah, dan Risiko Operasional
Full Text:
PDFReferences
Al-Hadist
Alqura’nul Karim
Adi warman karim,2014, Bank Islam Analisis Fiqh dan Keuangan, ed, kelima. Cet, 10, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
--------2006, Bank Islam Analisis Fiqh dan Keuangan, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Ali, Masyhud. 2006. Manajemen Risiko (Strategi Perbankan dan Dunia Usaha Menghadapi Tantangan Globasisasi Bisnis). Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Hanafi, Mamduh. 2006. Manajemen Risiko Edisi Pertama. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Hermawan darmawi,2016, Manajemen Risiko,Jakarta timur: bumi Aksara
IBI. 2015. Manajemen Risiko 1, Mengidentifikasi Risiko Pasar, Operasional, dan Kredit Bank. Jakarta: PT Gramedia Pustaka utama
Muhammad Ayub, 2008, Understanding Islamic Finance, England: John Wiley and Sons Ltd, England, diterjemahkan oleh Aditya Wisnu Pribadi, 2009, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Muhamamad ibn Ahmad Muhammad Ibn Rusyd,1988, Beirut: Bidayatul Mujtihad wa Nihayatul Muqtashid Darul-Qalam
SAL POJK NO.18 /POJK.03/2016
Syafii Antoni,2001, Bank Syariah Dari Teori ke Praktik, Jakarta: Gema Insani Press.
UU No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah.
PBI, http://www.bi.go.id/id/peraturan/perbankan diakses tanggal 25 November 2019.
POJK, http://www.ojk.go.id/id/regulasi/otoritas-jasa-keuangan diakses tanggal 25 November 2019.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Seminar Nasional Teknologi Komputer & Sains (SAINTEKS)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.