Risiko Operasional Pembiayaan Murabahah Perbankan Syariah

Agus Salim Harahap, Saparuddin Siregar

Abstract


Bank syariah saat ini memiliki perkembangan yang cukup pesat dengan demikian akan diikuti risiko yang cukup tinggi termasuk risiko operasional akad murabahah yang merupakan produk unggulan bank syariah. Mengingat hal itu perlu pengelolaan risiko yang harus difokuskan dan diidenfikasi secara menyeluruh agar penerapan risiko operational pembiayaan murabahah dapat berjalan dengan optimal. Mengelola risiko, mengantisipasi risiko dan memperidiksi apa yang akan ditimbulkan oleh risiko tersebut merupakan keharusan dalam upaya menjaga eksistensi produk murabahah yang sudah mengalami penigkatan signifikan dibanding produk lainya. Potensi yang dimiliki oleh produk ini dijaga sebagai upaya untuk meminimalisir risiko dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk ini. Risiko operasional harus diberi perhatian karna akan berakibat yang sangat luas ketika risiko ini terus menyebar dan menjadi virus dalam lembaga keuangan perbankan syariah.

Kata Kunci: Perbankan Syariah,Pembiayaan Murabahah, dan Risiko Operasional


Full Text:

PDF

References


Al-Hadist

Alqura’nul Karim

Adi warman karim,2014, Bank Islam Analisis Fiqh dan Keuangan, ed, kelima. Cet, 10, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

--------2006, Bank Islam Analisis Fiqh dan Keuangan, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

Ali, Masyhud. 2006. Manajemen Risiko (Strategi Perbankan dan Dunia Usaha Menghadapi Tantangan Globasisasi Bisnis). Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Hanafi, Mamduh. 2006. Manajemen Risiko Edisi Pertama. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Hermawan darmawi,2016, Manajemen Risiko,Jakarta timur: bumi Aksara

IBI. 2015. Manajemen Risiko 1, Mengidentifikasi Risiko Pasar, Operasional, dan Kredit Bank. Jakarta: PT Gramedia Pustaka utama

Muhammad Ayub, 2008, Understanding Islamic Finance, England: John Wiley and Sons Ltd, England, diterjemahkan oleh Aditya Wisnu Pribadi, 2009, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Muhamamad ibn Ahmad Muhammad Ibn Rusyd,1988, Beirut: Bidayatul Mujtihad wa Nihayatul Muqtashid Darul-Qalam

SAL POJK NO.18 /POJK.03/2016

Syafii Antoni,2001, Bank Syariah Dari Teori ke Praktik, Jakarta: Gema Insani Press.

UU No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah.

PBI, http://www.bi.go.id/id/peraturan/perbankan diakses tanggal 25 November 2019.

POJK, http://www.ojk.go.id/id/regulasi/otoritas-jasa-keuangan diakses tanggal 25 November 2019.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Seminar Nasional Teknologi Komputer & Sains (SAINTEKS)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.