Manajemen Risiko Perbankan Syari’ah

Muhammad Nasrullah, Rifki Ismail, Saparuddin Saparuddin

Abstract


Konsep perbankan dan keuangan Islam yang pada mulanya di tahun 1970-an hanya merupakan diskusi teoritis, kini telah menjadi realitas faktual yang mencengangkan banyak kalangan. Pada saat ini, perbankan Syari’ah telah menjadi fenomena global, termasuk di negara-negara yang tidak berpenduduk mayoritas muslim. Di Indonesia, pertumbuhan dan perkembangan perbankan Syari’ah juga tumbuh makin pesat. Krisis keuangan global di satu sisi telah membawa hikmah bagi perkembangan perbankan Syari’ah. Selain itu prospek perbankan Syari’ah makin cerah dan menjanjikan. Bank Syari’ah di Indonesia, diyakini akan terus tumbuh dan berkembang. Perkembangan industri lembaga keuangan Syari’ah ini diharapkan mampu memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional. Namun demikian masa depan dari industri perbankan Syari’ah, akan sangat bergantung pada kemampuannya untuk merespons perubahan dalam dunia keuangan. Selain itu risiko menghadapi sistem keuangan global bukanlah kesalahan tentang kemampuan menciptakan laba, tetapi yang lebih penting adalah kehilangan kepercayaan dan kredibiliatas tentang bagaimana operasional kerjanya. Oleh karena itu perbankan Syari’ah perlu membekali diri dengan kemampuan manajemen sistem operasi yang mutakhir untuk menyikapi perubahan lingkungan tersebut. Kapasitas manajemen risiko yang efisien adalah bagaimana bank Syari’ah mampu menempatkan posisi secara strategis dalam pasar global dengan mereduksi semua risiko. Sumber daya yang memadai perlu dicurahkan untuk pengukuran dan identi kasi risiko serta pengembangan teknik-teknik manajemen risiko. Fungsi dan peran DPS di bank Syari’ah, memiliki relevansi yang kuat dengan manajemen risiko perbankan Syari’ah, yakni risiko reputasi, yang selanjutnya berdampak pada risiko lainnya seperti risiko likuiditas. Pelanggaran Syari’ah compliance yang dibiarkan atau luput dari pengawasan DPS

Kata Kunci: Manajemen, Risiko, Bank, Syari’ah


Full Text:

PDF

References


Agustianto, Evaluasi Bank Syari’ah 2008 dan Outlook Bank Syari’ah 2009. Dikutip dari http://www.kamusmalesbanget.com/content/EVALUASI- BANK-SYARI’AH-2008-DAN-OUTLOOK-BANK-SYARI’AH-2009. accsessed 16 Feb 2009 15:06:59 GMT

-----------. DPS dan Manajemen Risiko Perbankan Syari’ah, Dikutip dari http:// agustianto.niriah.com/2008/12/21/dps-dan-manajemen-risiko-bank- Syari’ah/. Accsessed 4 Mar 2009 19:09:10 GMT

Admin, “Sekilas Perbankan Syari’ah di Indonesia†http://www.bi.go.id/web/id/ Perbankan/Perbankan+Syari’ah/. Diakses pada 10 Mar 2009 00:00:21 GMT.

Direktorat Perbankan Syari’ah, Statistik Perbankan Syari’ah, tahun 2008, dikutip dari www.bi.go.id

Direktorat Perbankan Syari’ah, Statistik Perbankan Syari’ah tahun 2009, dikutip dariwww.bi.go.id.

Greuning, H. and S. Bratanovic (2003), “Analyzing and Managing Banking Risk: A Framework for Assessing Corporate Governance and Financial Riskâ€, (2nd edition). World Bank Publication.

Khan & Ahmed (2001), “Risk Management: An Analysis of Issues in Islamic Financial Industryâ€. Occasional Paper no. 5. Islamic Research and Training Institute: Islamic Development Bank

Majalah ekonomi dan bisnis Syari’ah SHARING, edisi 26 thn.III-Pebruari 2009

Tedy Fardiansyah Idris, Tantangan Manajemen Risiko Bank Syari’ah, dikutip dari InfoBankNews.com

Tariqullah Khan dan Habib Ahmed, Manajemen Risiko Lembaga Keuangan Syari’ah, penerjemah dan pengantar Ikhwan Abidin Basri, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008)

Undang-undang Nomer 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Undang-undang Nomer 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syari’ah

Veithzal Rivai dkk, Bank and Financial Institution, (Jakarta: PT Raja Gra ndo Persada, 2007),

http://id.wikipedia.org

www.ifsb.org


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Seminar Nasional Teknologi Komputer & Sains (SAINTEKS)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.