Analisis Fiqh Terhadap Akad Dana Talangan Haji Pada Bank Syariah

Awaluddin Awaluddin

Abstract


Pembiayaan talangan haji merupakan pinjaman dari bank syariah kepada nasabah untuk menutupi kekurangan dana guna memperoleh kursi (seat) haji pada saat pelunasan BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji). Produk pembiayaan ini meng­ gunakan prinsip Qardh Wal Ijarah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap pembiayaan dana talangan haji dan untuk mengetahui pandangan hukum Islam mengenai fee ujrah pada akad dana talangan­ haji. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Desain penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis nonstatistik Sedangkan teknik analisis data menggunakan content analysis dan metode interaktif yang terdiri dari reduksi data, pengumpulan data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Adapun hasil penelitian ini diketahui bahwa akad dana talangan haji pada bank syariah mengandung multi akad, di mana akad yang digunakan qardh dan ijarah adalah boleh. Sedangkan pandangan hukum Islam mengenai pengambilan fee ujrah pada dana talangan haji tidak sesuai dengan syariah dikarenakan prosentasi fee ujrah berdasarkan dana qardh.

Kata Kunci: Qardh wal ijarah, pembiayaan, talangan haji


Full Text:

PDF

References


Abdullah>bin Muhammad bin Abdullah>al-‘Imrani>. 2006. Al-’uqud>al-Maliyah> al-Murakkabah: Dirasah> Fiqhiyyah Ta’shiliyah> wa Tathbiqiyyah>. Riyadh DarKunu>z>Eshbelia li al-Nasyrwa al-Tauzi>

Al-Syatiby>.Tt. al-Muwafaqa>t>,juz I. Beirut: Dar>al-Kutub

Aziz, Abdul dan Kustini. 2007. Ibadah Haji Dalam Sorotan Publik.Jakarta:Puslitbang kehidupan keagamaan.

Antonio, Muhammad Syafi’i. 2001. Bank Syariah Dari Teori Dan Praktek. Jakarta:Gema Insani Pres.

Armando, Nina M. 2005. Ensiklopedi Islam. Jakarta: Ichtiar Baru van Hoeve.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Seminar Nasional Teknologi Komputer & Sains (SAINTEKS)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.