Analisis Ruko Berpagar dan Kaitannya Dengan Perekonomian (Studi Pada Kota Muara Bungo)

Widya Pratiwi, Muhammad Nasir

Abstract


Ruko merupakan bangunan yang sudah biasa ada diperuntukkan bagi masyarakat kota. Ruko menjadi ciri khas bahwa dengan adanya ruko maka daerah tersebut bisa dikategorikan sebagai daerah yang sudah berkembang. Seperti halnya di Muara Bungo yang merupakan ibukota kabupaten Bungo provinsi Jambi, banyak sekali ruko yang bisa kita jumpai disini.  Kebanyakan ruko di Muara Bungo berdiri secara deretan dan dimiliki oleh beberapa orang dan jarang sekali kepemilikan bersifat tunggal. Adanya ruko juga memperindah kota jika tata letak sesuai dan bangunan seragam. Namun keseragaman ruko di Muara Bungo tidak terlihat lagi, dikarenakan banyak sekarang pemilik ruko yang membangun bangunan permanen yaitu pagar di depan ruko. Metode penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian berupa data sekunder yang diperoleh dari laporan-laporan penelitian, media massa, buku,dan perda kabupaten Bungo nomor 5 tahun 2014. Setelah dilaksanakan tinjauan peneliti menemukan bahwa ruko berpagar memiliki dampak merugikan pagi pemerintahan kabupaten Bungo dan juga ruko yang berada disebelahnya. Bagi pemerintah kabupaten Bungo ruko berpagar menyebabkan keindahan kota terganggu. Bagi ruko yang berada disebelahnya menyebabkan kerugian secara materil yang tidak langsung karena pandangan konsumen yang menjadi tertutup.

Kata Kunci: Ruko, Perda, Konsumen, Bauran Pemasaran

Full Text:

PDF

References


A. A. Wicaksono, Ragam Desain Ruko (Rumah Toko). Jakarta: Penebar Swadaya, 2007.

K. P. dan Keller, Manajemen Pemasaran: Analisis, Perencanaan, Implementasi dan Pengendalian, vol. Edisi Pert. Jakarta: Doremigakufushuppansha, 2007.

“Ruko Berpagar Boleh? - Tribun Jambi.” [Online]. Available: http://jambi.tribunnews.com/2016/07/11/ruko-berpagar-boleh. [Accessed: 10-Oct-2018].

“Ruko Dipagar, Dewan Bakal Panggil Kembali Distarum.” [Online]. Available: https://kenali.co/berita-5035-ruko-dipagar-dewan-bakal-panggil-kembali-distarum.html. [Accessed: 10-Oct-2018].

“BERITAKU: Ruko Berpagar di Jambi Diminta Ditertibkan.” [Online]. Available: http://rosenmanmanihuruk.blogspot.com/2008/11/ruko-berpagar-di-jambi-diminta.html. [Accessed: 10-Oct-2018].

“Diminta Tertibkan Ruko Berpagar, Ini Tanggapan Distarum... - Metrojambi.com | Berita Jambi Digital.” [Online]. Available: https://metrojambi.com/read/2016/10/15/14502/diminta-tertibkan-ruko-berpagar-ini-tanggapan-distarum. [Accessed: 10-Oct-2018].

P. D. K. Bungo, Perda kabupaten Bungo no 5 tahun 2014. 2014.

P. D. K. Bungo, Perda Kabupaten Bungo no 6 tahun 2014. Indonesia, 2012, pp. 2–16.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Seminar Nasional Teknologi Komputer & Sains (SAINTEKS)