The Role of The Village Government in Preservation of Lumbung Padi Cultural Reserves
Abstract
Budaya adalah suatu hasil pemikiran dan karya manusia dimasa lalu yang harus selalu dilestarikan oleh generasi saat ini dan untuk mengetahui peran pemerinta desa dalam hal pelestarian cagar budaya lumbung padi dengan metode deskriptif dan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan menggunakan wawancara dengan informan sebanyak 11 orang. Hasil penelitian Peranan pemerintah desa dalam Pelaksanaan pelestarian cagar budaya lumbung padi di Desa Pulau Aro oleh pemerintah desa terhadap pencapaian peningkatan kesejahteraan masyarakat di Desa Pulau Aro belum berjalan maksimal, akan tetapi pemerintah desa telah berusaha semaksimal mungkin untuk melestarikan dan memelihara bangunan cagar budaya dengan cara mensosialisasikan atau menghimbau serta membina masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga atau merawat cagar budaya yang ada secara bersama-sama. Upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Pulau Aro dalam mengatasi kendala-kendala yang dihadapi sehubungan dengan Pelestarian Cagar Budaya Lumbung Padi adalah: Mengadakan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat agar supaya masyarakat lebih mengerti/memahami akan pentingnya pelestarian cagar budaya lumbung padi, Membuat peraturan/perdes tentang manfat pelestarian cagar budaya lumbung padi, Meningkatkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat agar supaya masyarakat mengetahui tentang keuntungan pelestarian cagar budaya lumbung padi.
Kata Kunci: Pemerintah Desa, Pulau Aro, Bungo, Cagar Budaya, Lumbung PadiFull Text:
PDFReferences
Heri Purwanto Imdad, Abdjad Asihnawangsih, Memyimpan Bahan Pangan (Jak arta: Penerba Swadaya, 2008)
Inu Kencana Syafiie, Pengantar Ilmu Pemerintahan, (Bandung:RefikaAditama, 2013)
Lexy J. Moloeng, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung:Remaja Rosdakarya, 2007)
Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi, (PT Rineka Cipta, 2009)
Mashuri Maschab, Politik Pemerintahan Desa di Indonesia,(Yogyakarta: PolGov, 2013)
Muhammad Lutfi, Himpunan Lengkap Undang-undang tentang Desa (Jogjakarta :Saufa,2014)
Qonita Alya, Kamus Bahasa Indonesia untuk Pendidikan Dasar, (Jakarta : Indahja ya Adipratama, 2009)
Sadu Wasistono & Irwan Thahir, Prospek Pengembangan Desa (Bandung: Fokus Media, 2007)
Saryono Mekar dan Dwi Anggraeni, Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif dalam Bidang Kesehatan (Yogyakarta: Nuha Medika, 2013)
Soerjono soekanto, sosiologi suatu pengantar,( Jakarta: Rajawali Pers, 2012)
Sugiyono, Metode Penelitian Administrasi, (Bandung : Alfabeta, 2010)
Sondang P. Siagian, Manajemen Sumber Daya Manusia, Bmi Aksara, Jakarta: 2002
Ulber Silalahi, Metode Penelitian Sosial (Bandung : Refika Aditama, 2009)
Zaidan Nawawi, manajemen pemerintahan (jakarta: Raja Grafindo Persada, 2013)
Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 6 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kecamatan Tabir Ulu
Undang-undang Nomor 6 Tentang Desa Tahun 2014
Undang-undang Nomor 22 Tentang Pemerintah Daerah Tahun 2014
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Seminar Nasional Teknologi Komputer & Sains (SAINTEKS)