Efektifitas Pelaporan Pajak Online di Indonesia Berbasis Cobit 5.0 pada Domain MEA (Monitor, Evaluate, Assess)
Abstract
Bermula dari tahun 2015 saat pemerintah merilis aturan Tax Amnesty yang menarik kesadaran para wajib pajak untuk melaporkan aset yang dimilikinya serta membayar kewajibannya, memicu pemerintah untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat dengan mulai bertahap mengajak para Wajib Pajak lapor pajak secara online sosialisasi dari tahun 2016 cukup mendapat respon yang baik karena pendapatan pajak ada peningkatan. Berangkat dari 2016 sampai tahun berikutnya pemerintah mulai mewajibkan pada perusahaan kena pajak untuk melaporkan pajaknya online dengan metode selfassessment. Terobosan pelaporan online ini cukup tegas ditentuksn harus dari tahun 2017. Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk mengkaji efektifitas pelaporan pajak ini, yang hasil pelaporan selfassessment ini sejalan dengan domain MEA pada Cobit 5.0. Peneliti menggunakan data sekunder pada situs resmi Kementrian Keuangan untuk melihat progress laporan keuangan audited saat pelaporan pajak sudah online. Setelah mengkaji antara hasil laporan keuangan audited dan poin pada domain MEA disimpulkan pelaporan pajak online ini sejalan dengan domain MEA dan efektif.
Kata Kunci: Pelaporan Online, Lapor Pajak, Domain Mea, Cobit, Pelaporan Digital, Analisa Efektifitas
Full Text:
PDFReferences
Gibson, James L. Ivancevich, John M. Donnelly, James H. Konopaske, Robert. Organizations Behaviour, Structure, Processes. McGraw Hill 14th Edition. 2012 : Page 39
Hakim, Muhammad Malik. Analisis Model Penerimaan Pengguna Sistem Pelaporan Pajak Online. Jurnal Teknik Mesin, Elektro, dan Ilmu Komputer 7 (1), 365-372. 2016.
ISACA, COBIT 5. A Business Framework for the Governance and Management of Enterprise IT. ISACA Personal Copy of : Chris Rose. 2012 : Page 32 – 33
Laporan Keuangan dari website : www.kemenkeu.go.id
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Seminar Nasional Teknologi Komputer & Sains (SAINTEKS)