Analisis Komparasi Kinerja Pembiayaan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah di Indonesia
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perbandingan kinerja pembiayaan pada Bank Umum Syariah (BUS) dengan Unit Usaha Syariah (UUS) di Indonesia. Kinerja pembiayaan bank syariah diukur menggunakan data Non Performing Financing (NPF) yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari januari 2015 hingga september 2019, sedangkan data pembiayaan yang digunakan adalah data pembiayaan dengan akad Mudharabah, Musyarakah, Murabahah, Qardh dan Ijarah. Hasil pengujian menggunakan uji Mann Withney menunjukan bahwa pada akad Mudharabah terdapat perbedaan kinerja yang signifikan dimana BUS lebih baik dari UUS, pada akad Musyarakah terdapat perbedaan kinerja yang signifikan dimana UUS lebih baik dari BUS, pada akad Murabahah terdapat perbedaan kinerja yang signifikan dimana UUS lebih baik dari BUS, pada akad Qardh tidak terdapat perbedaan kinerja yang signifikan, sedangkan pada akad Ijarah terdapat perbedaan kinerja yang signifikan dimana BUS lebih baik dari UUS. Hasil ini membuktikan jika pada pembiayaan yang menjadi primadona seperti akad Musyarakah dan Murabahah ternyata kinerja pembiayaan Unit Usaha Syariah jauh lebih baik dibandingkan dengan Bank Umum Syariah. Disarankan kepada Bank Umum Syariah untuk memperbaiki kualitas sumberdaya insani agar kinerja pembiayaannya dapat menyaingi Bank Umum Konvensional.
Kata Kunci: Non Performing Financing, akad, Mudharabah, Musyarakah, Murabahah, Qardh, Ijarah
Full Text:
PDFReferences
Alexakis, C., Izzeldin, M., Johnes, J., & Pappas, V. (2019). Performance and productivity in Islamic and conventional banks: Evidence from the global financial crisis. Economic Modelling, 79, 1–14. https://doi.org/10.1016/j.econmod.2018.09.030
Anwar, E. S., Said, I. A., & Luthfi, M. (2019). Pengantar Falsafah Ekonomi dan Keuangan Syariah.
Kasmir (2012). Manajemen Perbankan Edisi Revisi. Jakarta: Penerbit PT Raja Grafindo Persada.
Karim, A. A. (2010). Bank Islam Analisis Fiqh dan Keuangan edisi IV, cet. VII Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Kurniasari, W. (2015). Perbankan Syariah Bank Umum Syariah ( BUS ) dengan Unit Usaha Syariah ( UUS ) pada Bank Umum Konvensional. Journal of Indonesian Economy and BusinessAkuntansi, 6, 81–103.
Nasuha, A. (2016). Dampak Kebijakan Spin-off Terhadap Kinerja Bank Syariah. Al-Iqtishad: Journal of Islamic Economics, 4(2). https://doi.org/10.15408/aiq.v4i2.2534
Olson, D., & Zoubi, T. (2017). Convergence in bank performance for commercial and Islamic banks during and after the Global Financial Crisis. Quarterly Review of Economics and Finance, 65, 71–87. https://doi.org/10.1016/j.qref.2016.06.013
Rahmawati, R. (2016). Perbandingan Efisiensi Biaya Bank Umum Syariah di Indonesia Sebelum dan Sesudah Spin-Off (Dengan Pendekatan Parametrik). MASLAHAH (Jurnal Hukum Islam Dan Perbankan Syariah), 7(2), 65–88. Retrieved from http://jurnal.unismabekasi.ac.id/index.php/maslahah/article/view/1178
Rashid, A., & Jabeen, S. (2016). Analyzing performance determinants: Conventional versus Islamic Banks in Pakistan. Borsa Istanbul Review, 16(2), 92–107. https://doi.org/10.1016/j.bir.2016.03.002
Setyawati, I., Suroso, S., Suryanto, T., & Nurjannah, D. S. (2017). Does financial performance of Islamic banking is better? Panel data estimation. European Research Studies Journal, 20(2), 592–606.
Sugiyono (2013). Metode penelitian manajemen. Bandung: Alfabeta
Toin, D. R. Y. (2014). Analisis kinerja perbankan (Studi komparasi antara perbankan syariah dan konvensional). Jurnal Siasat Bisnis, 18(2), 202–209. https://doi.org/10.20885/jsb.vol18.iss2.art6
Vivin, Y. A., & Wahono, B. (2015). Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah dengan Bank Umum Konvensional di Indonesia. E-Jurnal Riset Manajemen, 77–97. https://doi.org/10.1123/ijsb.8.1.1
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Seminar Nasional Teknologi Komputer & Sains (SAINTEKS)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.