Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) studi kasus di Desa Tasik Serai Timur Km.58 Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis. Jenis penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Tasik Serai Timur Km.58 Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis sudah sesuai dengan permendagri nomor 113 tahun 2014. Pemerintah Desa pada Desa Tasik Serai Timur Km.58 Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis telah membuktikan komitmennya atau tanggung jawabnya dengan cara mematuhi dan mengikuti tahapan serta ketentuan yang berlaku sesuai dengan Peraturan yang telah ditetapkan dalam permendagri nomor 113 tahun 2014.
Kata Kunci: Alokasi Dana Desa, Transparansi, Akuntabilitas
Full Text:
PDFReferences
Ahmad, Shofwan, Fauzi. 2018. “Pengelolaan Dana Desa Dalam Perspektif Democratic Governance (Studi pada Desa Sewurejo Karanganyar)” Akuntansi Syariah, Institut Agama Islam Islam Negeri Surakarta.
Arista Widiyanti. 2017. “Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Studi pada Desa Sumberejo dan Desa Kandung di Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan) Akuntansi, Universitas Islam Negreri Maulana Malik Ibrahim.
Asmara, J. A. 2010. Analisis Perusahaan Alokasi Belanja Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBA) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Jurnal telaah dan riset akuntansi, 3, 155-172.
Data Monografi Desa Tasik Serai Timur Km. 58 Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis
Kompas.com 21 November 2018, ICW Ada 181 Kasus Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp. 40,6Miliar.
Nasirah. 2016. “Analisis Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana desa (Studi pada Desa Mulyoagung Kecamatan Dau)” Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Malang.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Bersumber dari APBN.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Pasal I Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Desa
Permendagri nomor 113 tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Tasik Serai Timur Km. 58 Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2018
Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Pokok-Pokok Keuangan dan Sumber Pendapatan Desa
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Seminar Nasional Sains dan Teknologi Informasi (SENSASI)