Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Jumlah Simpanan Mudharabah Pada PT. Bank Sumut Syari’ah Cabang Binjai

Raja Sakti Putra Harahap

Abstract


Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kuantitatif, dilaksanakan di PT. Bank Sumut Unit Usaha Syari’ah Cabang Binjai dan di BPS Kota Binjai. Penelitian ini menggunakan data dokumentasi dari laporan keuangan publikasi pada PT. Bank Sumut Unit Usaha Syari’ah Cabang Binjai dan data PDRB pada BPS Kota Binjai. Pengujian hipotesis diuji dengan analisis deskriptif dan uji statistik regresi linier berganda. Untuk pengolahan data menggunakan SPSS versi 17.00. Dari ouput SPSS tersebut didapat persamaan regresi kedua variabel atas jumlah simpanan mudharabah, yaitu SM = −1,967E10 + 9,404 TBH + 11542,239 PDRB + ε, yang menjelaskan setiap kenaikan Rp.1,- total bagi hasil dan pendapatan akan mempengaruhi jumlah simpanan mudharabah pada PT. Bank Sumut Unit Usaha Syari’ah. Kemudian dengan uji T diketahui ttabel dari kedua variabel di atas sebesar 1,679, thitung variabel total bagi hasil sebesar 18,901 dan thitung variabel pendapatan sebesar 4,913. Berarti dari uji t tersebut dapat diketahui bahwa variabel total bagi hasil dan pendapatan secara parsial berpengaruh signifikan terhadap jumlah simpanan mudharabah. Kemudian didapat R square dari proses penelitian ini adalah 0,981, yang artinya persentase pengaruh variabel total bagi hasil dan pendapatan terhadap jumlah simpanan mudharabah sebesar 98,1%, sedangkan sisanya 1,9 % dipengaruhi oleh variabel lain.

Kata Kunci: Simpanan Mudharabah, Bank, Investasi


Full Text:

PDF

References


Al-Jaza’iri, Abu Bakr Jabir. Tafasirli Kalami al ‘Ali al Kabir. Damanhur: Daru Lina, 2002..

Antonio, Muhammad Syafi’i. Bank Syariah dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani, 2001.

Ascarya. Akad & Produk Bank Syariah. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2007.

As-Sarakhsi, al-Mabsuth. Jilid 22. Beirut: Dar al-Fikr, 1980, h. 18. Dikutip oleh Nasrun Haroen, Fiqh Muamalah. Jakarta: Gaya Media Pratama, 2000.

Al-Khathib, Asy-syarbini. Mugni Al-Muhtaj. Jilid II. Beirut: Daar al-Fik, 1978, h. 309. Dikutip oleh Rachmad Syafe’i, Fiqh Muamalah. Bandung: Pustaka Setia, 2006.

BPS Provinsi Sumatera Utara, Pedoman Praktis Perhitungan PDRB Kabupaten/Kota. Jakarta: CV. Liwariz Darta Pratama, 2009.

¬¬¬¬Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Sumatera Utara Menurut Kabupaten/Kota Periode 2004-2008. Medan: BPS Provinsi Sumatera Utara, 2009.

Cahyadi, Iman. “Pengaruh Tingkat Bagi Hasil dan Promosi terhadap Jumlah Tabungan Nasabah pada PT. BPRS Puduarta Insani Tembung”. Skripsi S1, IAIN-SU, Medan, 2009

DSN MUI dan Bank Indonesia. Himpunan Fatwa DSN Edisi Ketiga. Jakarta: DSN MUI dan BI, 2006.

Hariwijaya, M dan Triton. Pedoman Penulisan Ilmiah Proposal dan Skripsi. Yogyakarta: Tugu Publisher, 2008.

Haroen, Nasrun. Fiqh Muamalah. Jakarta: Gaya Media Pratama, 2000.

M. Sulhan dan Ely Siswanto, Manajemen Bank: Konvensional dan Syariah (Jakarta: UIN-Malang Press, 2008), hlm. 130.

Wiroso, Penghimpunan Dana dan Distribusi Bagi Hasil Usaha Bank Syariah (Jakarta: Grasindo, 2005), hlm. 46.

Yadi Janwari dan Djazuli, Lembaga-Lembaga Perekonomian Umat Sebuah Pengenalan (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2002), hlm. 72.

S. Sawaldjo Puspopranoto, Keuangan Perbankan dan Pasar Uang (Jakarta: Pustaka LP3ES, 2004), hlm. 151.

Sudarsono dan Edilius, Kamus Ekonomi Uang dan Bank (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1994), hlm. 148.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Seminar Nasional Sains dan Teknologi Informasi (SENSASI)